Zona Muslim

Jenis-jenis Tawasul Menurut Islam dan Dasar Hukumnya

×

Jenis-jenis Tawasul Menurut Islam dan Dasar Hukumnya

Sebarkan artikel ini
jenis-jenis tawasul
Ilustrasi Jenis-jenis Tawasul || Photo by Freepik || 5W1HINDONESIA.ID

Arti dari ayat ini adalah “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah SWT dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapat keberuntungan”.

2. Surat Al-A’raaf Ayat 180

Dasar hukum tawasul juga tercantum daam QS. Al-A’raaf ayat 180. Ayat tersebut berbunyi, “Wa lillaahil-asmaa’ul husnaa fad’uhu bihaa wa zarullaziina yul-hiduna fii asmaa’ih, sayujzauna maa kaanu ya’malun”.

Artinya, yaitu “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam menyebut nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah dikerjakan”.

Jenis-jenis tawasul memang wajib diketahui umat muslim agar bisa dilakukan dengan benar. Apabila sudah diketahui, maka niscaya akan mendapatkan pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *