Muhtadi mengatakan bahwa DPMPTSP merupakan instansi yang mengurus penanaman modal investasi dan pelayanan perizinan, baik usaha maupun yang berusaha.
“Kalau prestasi kita lebih pelayanan jadi performa, selain dukungan dari aplikasi kemudian juga sarana yang harus disiapkan, misalnya sarana yang sudah berbasis IT, lalu bagaimana pelayanan terhadap disabilitas kriteria,” bebernya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Bandar Lampung Jefri Arifin mengatakan ada sedikitnya tujuh OPD di Bandar Lampung mitra SMSI yang diberikan penghargaan.
Diantaranya, DPMPTSP, Dinas PU, BPPRD, Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian, dan BPKAD.
“DPMPTSP sendiri sangatlah baik dalam kinerja, sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan dari SMSI,” pungkas Jefri. (Rls/SA)











