Bandar LampungKesehatanLampungPemerintahan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Lepas 3.220 Unit Alkes Bermekuri Asal Lampung dan Bengkulu

×

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Lepas 3.220 Unit Alkes Bermekuri Asal Lampung dan Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ari Sugasri melepas 3.220 unit alkes bermekuri, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (9/8/2024).

Alkes tersebut ditarik dari Lampung dan Bengkulu, terdiri dari 399 unit termometer, 2.819 tensimeter meja maupun berdiri dan 2 unit dental amalgam dengan berat total 3,2 Ton dan rapih dikemas dalam 299 box kemasan sekunder yang diangkut truk kontainer.

Sebelumnya, telah dilakukan juga penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Sumatra Selatan dan Bangka Belitung dengan jumlah 2.585 unit yang terdiri dari 259 unit Termometer dan 2.326 unit Tensimeter dengan berat total 2,4 ton.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S.2184/PB3/DSM/PLB.4.7/B.07/2024 tanggal 25 Juli 2024 tentang Pemberitahuan Jadwal Penarikan Alkes Bermerkuri Wilayah Sumatera.

Hal tersebut tentunya merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka penghapusan penggunaan alat kesehatan (alkes) mengandung merkuri.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya mengedukasi masyarakat agar semua pihak merasa bertanggung jawab untuk membangun lingkungan yang semakin sehat dan baik.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga lingkungan, masayarakat juga memiliki tanggungjawab untuk memastikan lingkungan hidupnya sehat.

“Baik itu dilakukan oleh pemerintah melalui upaya penegakan hukum, upaya bagaimana mengawal seluruh regulasi dan program-program dan masyarakat juga tentunya memiliki peran untuk sama-sama kita mendukung,” ujarnya.

Sekdaprov Fahrizal berpendapat bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan serta sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup terhadap bahaya merkuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *