Bandar LampungLampungPemerintahan

Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Serahkan Tali Asih Bagi Anggota Korpri

36
×

Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Serahkan Tali Asih Bagi Anggota Korpri

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyerahkan bantuan Tali Asih bagi anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyerahkan bantuan Tali Asih bagi anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memasuki Purna Bakti dan Santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Bapak ibu Alhamdulillah telah memasuki masa pensiun dengan Khusnul khotimah, itu kalau bahasa kerennya. Bahasa Inggrisnya happy ending, masuk usia pensiun dan masih sehat, masih bisa makan durian masih bisa makan rendang, masih bisa jalan, itu tentu adalah suatu kenikmatan, dan harus disyukuri,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Lantik Tujuh Kepala Daerah, Ini Pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Kemudian, memberikan tali asih dan santunan kepada anggota Korpri yang purna tugas, baik itu karena pensiun ataupun meninggal dunia.

“Santunan juga diberikan kepada keluarga anggota korpri yang meninggal dunia, baik suami ataupun istri, dan yang terakhir sebagai bentuk komitmen dari jajaran dewan pengurus Korpri Lampung untuk dapat meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan dari anggota Korpri Provinsi Lampung,” paparnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Lampung

Meiry Harika Sari juga menyampaikan, adapun penerima tali Asih dan santunan kematian sebanyak 275 orang dengan rincian, yang pertama anggota Korpri yang memasuki masa purna bakti untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023 sebanyak 254 orang dan diberikan tali asih uang sebesar Rp 1 juta dan Piagram penghargaan.

Kedua kepada anggota korpri yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 2 juta sebanyak 17 orang, serta pemberian santunan kepada keluarga anggota polri sebanyak 4 orang sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga  Apresiasi Atlet Berprestasi di PON XX, Pemkot Bandar Lampung Beri Tali Asih dan Beasiswa

Meiry Harika Sari juga melaporkan bahwa pada kesempatan tersebut, ada anggota korpri yang masa kerjanya selama 45 tahun 3 bulan, yakni atas nama Ir. Arsyid Silajim, Pangkat Pembina Utama 4E, jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Utama, berada di instansi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *