5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan tali asih dan santunan kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah memasuki masa Purna Bhakti dan kepada Anggota Korpri atau suami/istri yang meninggal dunia di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Kamis (28/3/2024).
Total ada sebanyak 74 orang yang menerima tali asih dan santunan tersebut dengan rincian yaitu Pegawan Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti periode 1 April 2024 sebanyak 65 orang dan Pemberian santunan kepada keluarga/ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak 9 orang.
Gubernur Arinal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dharma bakti anggota korpri yang telah bekerja, mengabdikan pikiran dan tenaganya serta dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada Anggota Korpri dan keluarga Anggota Korpri yang meninggal dunia.
“Saya doakan semoga almarhum/ almarhumah mendapatkan rumah yang indah di taman syurga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberikan kekuatan dan ketabahan serta dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian yang telah dirintis oleh almarhum/almarhumah,” tuturnya.
Gubernur Arinal mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap Anggota Korpri yang telah memasuki purna bhakti dan Anggota Korpri atau keluarganya yang telah meninggal.











