Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Arinal Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korpri yang Memasuki Masa Purnabakti dan Yang Meninggal Dunia

38
×

Gubernur Arinal Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korpri yang Memasuki Masa Purnabakti dan Yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan tali asih dan santunan kepada Anggota Korpri yang telah memasuki masa Purna Bhakti dan kepada Anggota Korpri atau suami/istri yang meninggal dunia || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan tali asih dan santunan kepada Anggota Korpri yang telah memasuki masa Purna Bhakti dan kepada Anggota Korpri atau suami/istri yang meninggal dunia || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan tali asih dan santunan kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang telah memasuki masa Purna Bhakti dan kepada Anggota Korpri atau suami/istri yang meninggal dunia di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Kamis (28/3/2024).

Total ada sebanyak 74 orang yang menerima tali asih dan santunan tersebut dengan rincian yaitu Pegawan Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti periode 1 April 2024 sebanyak 65 orang dan Pemberian santunan kepada keluarga/ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia sebanyak 9 orang.

Baca Juga  Gubernur Arinal Ajak Duta Pariwisata Lampung Promosikan Potensi dan Keunggulan Pariwisata Daerah

Gubernur Arinal mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dharma bakti anggota korpri yang telah bekerja, mengabdikan pikiran dan tenaganya serta dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Bunda Literasi Lampung Hadiri Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca

Ia juga menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada Anggota Korpri dan keluarga Anggota Korpri yang meninggal dunia.

“Saya doakan semoga almarhum/ almarhumah mendapatkan rumah yang indah di taman syurga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberikan kekuatan dan ketabahan serta dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian yang telah dirintis oleh almarhum/almarhumah,” tuturnya.

Baca Juga  Gubernur Arinal Buka Rakernis Bidang Organisasi PMI Tahun 2021, Ibu Riana Sampaikan 4 Program Prioritas

Gubernur Arinal mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung terhadap Anggota Korpri yang telah memasuki purna bhakti dan Anggota Korpri atau keluarganya yang telah meninggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *