4. Hijab adalah Iffah
Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah atau menahan diri dari maksiat. Dengan mengenakan hijab, maka wanita muslim akan terhindar dari perbuatan dosa.
Ketika seorang muslimah memakai hijabnya dengan benar, maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu. Pasalnya, keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan, berupa godaan dan timbulnya minat untuk melakukan kejahatan.
5. Hijab adalah Rasa Malu
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang didapatkan manusia pada ucapan nubuwwah yang pertama kali: Jika kalian tidak malu, maka lakukanlah perbuatan sesuka kalian”. (HR. Bukhari)
Wanita yang mengumbar auratnya tidak lagi memiliki perasaan malu dan risih. Sebab, wanita dengan aurat terbuka sudah menampilkan barang berharga yang hanya layak diberikan kepada suaminya.
Jika keutamaan hijab bagi muslimah sudah diketahui, maka ada baiknya untuk mengikuti perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Bukan hanya sebagai syariat, hijab ternyata juga bisa menjadi pelindung dari berbagai bahaya di dunia.





