close
BUDPARTravel

Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta: Jam Buka, Rute, Harga Tiket Masuk & Daya Tariknya

×

Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta: Jam Buka, Rute, Harga Tiket Masuk & Daya Tariknya

Sebarkan artikel ini
Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta (Photo Shutterstock) 5W1HINDONESIA.ID
Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta (Photo Shutterstock) 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, TRAVEL – Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta merupakan salah satu tempat yang populer bagi para penggemar olahraga air, dengan gelombang yang cocok untuk berselancar.

Dikelilingi oleh keindahan alam yang menakjubkan, landasan pacu ini menjadi tempat favorit untuk menikmati matahari terbenam sambil menikmati keindahan panorama pantai.

Sebagai destinasi wisata yang ramah keluarga, Landasan Pacu Pantai Depok menawarkan beragam aktivitas mulai dari berjemur di tepi pantai hingga menikmati hidangan laut segar di warung-warung pinggir pantai.

Jam Buka Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta

Landasan Pacu ini buka tiap hari.

Rute ke Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta

Untuk menuju ke Landasan Pacu Pantai Depok, kamu dapat mengikuti rute sebagai berikut:

  1. Dari pusat Kota Yogyakarta, arahkan perjalananmu ke arah selatan menuju Jalan Parangtritis.
  2. Ikuti Jalan Parangtritis menuju arah selatan sekitar 25 kilometer.
  3. Setelah melewati Desa Parangtritis, kamu akan melihat tanda-tanda arah ke Pantai Depok. Ikuti tanda-tanda tersebut.
  4. Lanjutkan perjalanan hingga kamu tiba di Pantai Depok. Landasan Pacu Pantai Depok biasanya terletak di sebelah barat daya dari area parkir utama pantai.
Baca Juga  Danau Tamblingan Bali: Jam Buka, Rute, Harga Tiket Masuk & Daya Tariknya

Pastikan untuk memperhatikan tanda-tanda jalan dan petunjuk lokal untuk memastikan kamu tidak tersesat. Selamat perjalanan!

Harga Tiket Masuk Landasan Pacu Pantai Depok Yogyakarta

Biaya tiket masuk ke Pantai Depok sangat terjangkau, dengan biaya sebesar Rp 7.500 pada hari kerja dan Rp 10.000 pada akhir pekan.

Sementara wisatawan yang membawa kendaraan juga perlu membayar retribusi parkir dengan tarif berbeda, yaitu Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 15.000 untuk bus.

(Visited 5 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *