HUKRIMLampung TengahPENDIDIKAN

Langgar Peraturan Sekolah, Lima Siswa Dihukum Mengaji

69
×

Langgar Peraturan Sekolah, Lima Siswa Dihukum Mengaji

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Sebanyak 5 (lima) orang siswa SMP Muhammadiyah 02 Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kab. Lampung Tengah, dilakukan pembinaan terhadap siswa tersebut agar tidak lagi melanggar peraturan sekolah.

Bentuk pembinaan yang dilakukan yaitu dengan membaca Al-Quran supaya merenungi kesalahannya dan menjadi siswa yang baik dan taat dengan peraturan sekolah.

Baca Juga  Harapan Warga Segera Terwujud, Pemprov Lampung Perbaiki Ruas Jalan Lampung Tengah

Karena pada saat dilakukan pemeriksaan tas milik siswa-siswi di sekolah tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Kalirejo bersama dewan guru berupa didapati 1 (satu) bungkus rokok, satu batang rokok dan satu batang rokok yang ada di dalam tas siswa.

Baca Juga  Perdamaian Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di BPN, Koalisi Dorong Kepolisian Profesional

Keempat siswa tersebut atas nama
dengan nama, Zi kelas 8(A) ditemukan di dalam tas satu bungkus rokok dan Korek api, Kh kelas 9(B) di temukan di dalam tas satu batang rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *