Bandar LampungBUDPARLampungPemerintahan

Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya

×

Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Potret kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu Objek Bersejarah di Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Potret kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu Objek Bersejarah di Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus direstorasi, sehingga tetap lestari sebagai jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu Objek Bersejarah di Lampung.

Kegiatan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) di Rumah Daswati yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga  Bukan Sekadar Bertanding, FORNAS Jadi Wadah Semangat Kolektif Masyarakat Lampung

Rumah Daswati merupakan salah satu bukti sejarah terbentuknya Provinsi Lampung. Rumah ini awalnya milik pejuang kemerdekaan yang berasal dari Menggala, Achmad Ibrahim.

Rumah ini dipakai sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatra Selatan hingga akhirnya Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam melestarikan Rumah Daswati.

“Hari ini adalah sebuah kolaborasi antara mahasiswa kemudian pemerhati budaya, kemudian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, kemudian dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk bagaimana kita melakukan langkah-langkah strategis untuk memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung salah satunya adalah Rumah Daswati,” terangnya.

Baca Juga  Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

“Nanti, pemerintah kota akan melakukan penelusuran asetnya kemudian juga nanti dari kawan-kawan dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Provinsi Lampung ikut juga memantau supaya nanti kita bisa anggarkan kita segera perbaiki,” lanjutnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dalam upaya mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga  160 CPNS Pemkot Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Dasar

“Tentunya yang tadi kita sepakati arahan dari teman-teman Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim ahli juga cagar budaya kota dan akan mengusulkan rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di kota Bandar Lampung yang nanti selanjutnya Provinsi Lampung akan mengusulkan menjadi cagar budaya nasional,” ungkapnya.

Visited 17 times, 1 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung