Bandar LampungLampungPemerintahan

Lolos dalam Penilaian Tahap I, Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024

40
×

Lolos dalam Penilaian Tahap I, Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

E-SAMDES merupakan salah satu program unggulan sebagai implementasi dari Visi Rakyat Lampung Berjaya, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PKB hingga tingkat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi, mewujudkan pelayanan pembayaran PKB yang solutif, aman, mudah, efisien.

“Serta mengembangkan organisasi BUMDes untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik di perdesaan khususnya dalam pelayanan PKB,” ujar Gubernur Arinal.

Program e-SAMDES digulirkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa. Sebelum adanya layanan itu, warga desa harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus pajak ke kantor samsat di ibukota kabupaten.

Baca Juga  Silahturahmi dengan Masyarakat dan Jajaran Forkopimda di Tanggamus, Gubernur Arinal Ajak Bersinergi Atasi Dampak El Nino

Ongkos transportasi yang harus mereka keluarkan cukup besar, hampir setara atau bahkan lebih besar dari nilai pajak kendaraan roda dua yang akan dibayar.

Oleh karena itu, sejak tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan e-SAMDES yang dilaksanakan oleh BUMDes. Hal ini mendorong BUMDes sebagai lokomotif Pembangunan untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan di desa.

“Sampai dengan tahun 2023 terdapat   277  BUMDes   dan  30.141 transaksi yang telah dilayani melalui e-SAMDES yang tersebar pada 13 Kabupaten di Provinsi Lampung,” paparnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

“Alhamdulillah, buah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan telah menunjukkan perbaikan di Provinsi Lampung. Sampai dengan tahun 2023 realisasi Pendapatan Asli Daerah pada sektor PKB mengalami peningkatan hingga 10,65 persen yang menggunakan program e-SAMDES, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik pada sektor perpajakan meningkat sebesar 89,46 pada tahun 2023 dari target 88,30 persen. Capaian Indeks SPBE Provinsi Lampung meningkat sebesar 3,81 (kategori Sangat Baik),” sambung Gubernur Arinal,

Baca Juga  Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Bupati Pesawaran Akan Bangun Kembali Tanggul Sungai

Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas. Dirinya berharap melalui ajang Penghargaan Pembangunan Daerah dapat memberikan motivasi kepada daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan pemaparan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *