- Zina ain, yakni ketika seseorang memandang lawan jenis dan disertai dengan hawa nafsu sehingga sering disebut juga sebagai zina mata.
- Zina qalbi, yaitu ketika memikirkan atau berimajinasi tentang lawan jenis dengan memiliki perasaan senang dan bahagia atau disebut juga zina hati.
- Zina ucapan atau lisan, yakni ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang atau disebut zina mulut.
- Zina tangan atau yadin, yaitu ketika seseorang dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis dan diikuti dengan perasaan senang dan penuh hawa nafsu.
Jika salah satu zina ini dilakukan, maka dapat dikatakan bisa mendapatkan dosa besar. Untuk itu, setelah sadar sudah melakukan zina, dianjurkan untuk segera bertaubat dengan diiringi niat yang tulus meminta ampunan kepada Allah SWT.
Zina Muhsan
Zina Muhsan adalah jenis zina lain di mana biasanya dilakukan oleh orang yang telah menikah dan melakukan perselingkuhan hingga berhubungan intim. Biasanya, jenis zina ini terjadi karena telah melakukan hubungan intim dengan yang bukan mahramnya.
Perbuatan ini tentu sangat dibenci oleh Allah SWT dan dipercaya telah mengkhianati amanat-amanat-Nya. Untuk itu, bagi orang yang telah memiliki ikatan pernikahan, hendaknya bisa menjaga diri dari orang lain yang bukan mahramnya.
Zina Gairu Muhsan
Jenis zina selanjutnya adalah Gairu Muhsan, di mana dilakukan oleh seseorang yang belum terikat dalam pernikahan. Memang, pasangan yang belum menikah terkadang mendapat godaan dan hawa nafsu yang tinggi sehingga dilepaskan dengan melakukan perbuatan zina.
Allah SWT telah menyebutkan bahwa, janganlah pernah bersimpati atau berbelas kasihan pada seseorang yang telah melakukan perbuatan zina. Sebab, ini merupakan bagian dari dosa besar sehingga tidak ada alasan untuk merasa kasihan, baik keluarga sekalipun.
Demikian informasi terkait macam macam zina yang ada pada Islam. Sebagai umat Muslim, sebaiknya selalu menuruti perintah Allah SWT, termasuk menghindari perbuatan zina atau melakukan hal keji lainnya.





