Tewas Tanpa Luka
Pelaku penembekan kantor MUI meregang nyawa setelah melakukan aksinya. Sempat dibawa ke Puskesmas Menteng dalam kondisi tidak sadar, pelaku akhirnya meregang nyawa saat di perjalanan.
Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan autopsi sedang berlangsung. Ia pun memberikan informasi bahwa tidak ada luka-luka pada tubuh korban.
“Wujud luar itu wujudnya bagus. Artinya, tanpa kekerasan yang menimbulkan luka di luar,” ujarnya.
Namun dari hasil temuan, pelaku Mustofa NR turut membawa obat-obatan asma dan jantung setelah ditangkap.
Sedangkan untuk hasil autopsi, Hariyanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan autopsi akan rampung. Sampai saat ini tim Inafis POLRI pun Instalasi Kedokteran Forensik untuk mengidentifikasi jenazah.
Ia mengatakan, setelah hasilnya keluar pihaknya akan langsung menyerahkan jenazah kepada keluarga Mustofa NR dengan seizin penyidik. Namun jika tidak ada keluarga yang hendak mengambil jenazahnya, maka hasil autopsi jenazah pelaku penembakan kantor MUI itu akan diserahkan disimpan ke RS POLRI.
Minta Ditembak Mati
Mustofa NR pernah berkirim surat ancaman ditujukan kepada MUI pusat. Dalam surat yang dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 itu Mustofa kecewa lantaran tak kunjung dipertemukan dengan ketua MUI.
Ia pun menuliskan dalam surat ketikannya agar dirinya ditangkap untuk dipenajara seumur hidup atau ditembak mati.
berikut isi surat Mustofa NR pria yang berdomisili dari kabupaten Pesawaran, Lampung seperti di lansir dari Tempo.co
Sumpah Yang Kedua
======
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan, juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/Tembak Mati kalau tidak Bapak lakukan.
SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberitahu terlebih dahulu/izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
25 Juli 2022
Hormat saya,
Mustofa. NR





