5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – PT PLN (Persero) terus mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam setiap urusan kelistrikan. Penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan tentunya memberikan banyak kemudahan, salah satunya bagi pelanggan listrik pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik di awal waktu.
Hal itu disampaikan Rahmi Handayani selaku Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung.
Menurutnya, PLN menerbitkan tagihan pemakaian listrik pelanggan pada tanggal 2 atau 3 setiap bulannya dan sudah dapat dilakukan pembayaran.
Rahmi menambahkan, tagihan pemakain listrik akan terbit mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan dan dapat diakses oleh pelanggan melalui PLN Mobile. Tagihan tersebut merupakan hasil pemakaian listrik bulan sebelumnya.
“Meskipun di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah mengatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” kata Rahmi, Rabu (29/11/2023).
Untuk melakukan perhitungan tagihan listrik pada pelanggan pascabayar, PLN menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter di rumah pelanggan.
- Jalin Sinergi, Pj Gubernur Samsudin Terima Kunker Kepala BNNP Lampung – Januari 22, 2025
- Pj Gubernur Lampung Buka Rakor Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi – Januari 22, 2025
- Pj Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Kambing Burawa di Batu Putu Teluk Betung Barat – Januari 20, 2025