Bandar LampungLampungPemerintahan

Pejabat Administrator Dilantik, Gubernur Lampung: Kualifikasi, Kompetensi, dan Rekam Jejak Kinerja Jadi Pertimbangan Utama

59
×

Pejabat Administrator Dilantik, Gubernur Lampung: Kualifikasi, Kompetensi, dan Rekam Jejak Kinerja Jadi Pertimbangan Utama

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga  Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selain itu, terdapat pula SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung menetapkan Mohammad Zimi Skil, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 8 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Sementara itu, Hayudian Utomo, S.Sos., M.M. ditetapkan sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Arinal Hadiri Pelantikan PWNU Lampung 2023-2028

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif selama dua bulan.

Proses tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).