5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan takjil selama bulan Ramadan. Kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik.
Salah satu lokasi yang ramai dikunjungi warga adalah kawasan Taman UMKM Sukarno di Jalan Gatot Subroto. Setiap sore menjelang berbuka, kawasan tersebut dipadati pedagang dan pembeli yang mencari aneka hidangan takjil.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Husna, menegaskan pemerintah tidak melarang pedagang musiman membuka lapak selama Ramadan.
“Kita mendukung kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Harapan kami ibadah puasa berjalan lancar, pedagang boleh berjualan, tetapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, ketertiban lalu lintas menjadi perhatian utama karena sejumlah titik penjualan takjil kerap menimbulkan kemacetan menjelang berbuka. Meski begitu, Pemkot tidak menyediakan lokasi khusus bagi pedagang. “Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh berjualan, tetapi kami tidak menyiapkan tempat khusus dari pemkot,” jelasnya.
Husna juga mengingatkan pedagang agar menjaga kebersihan serta kualitas makanan demi keamanan konsumen. “Kebersihan dan kesehatan makanan harus dijaga demi keamanan para pembeli takjil,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandar Lampung berharap aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan tetap tumbuh, sekaligus menjaga kenyamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya aktivitas warga.





