Bandar LampungLampungPemerintahan

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung, Sekdaprov: Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

×

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung, Sekdaprov: Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Ia menuturkan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.