Bandar LampungLampungPemerintahan

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung, Sekdaprov: Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

×

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung, Sekdaprov: Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” tuturnya.

Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls/SA)