Selain itu, layanan yang diberikan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung ini juga dilakukan di Rest Area dan Pelabuhan Bakauheni.
“Tentunya hal ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang layak edar yang dibutuhkan,” paparnya.
Senen menerangkan, masyarakat sudah dimudahkan dengan layanan penukaran yang memungkinkan masyarakat dapat melakukan penukaran dengan mendaftar terlebih dahulu pada Aplikasi Pintar BI.
Kemudian, masyarakat juga dapat melakukan penukaran dengan melakukan pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Bukan hanya menukar uang, masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran melalui QRIS untuk berbelanja dan bersedekah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Senen mengajak masyarakat untuk bukan hanya cinta dan bangga rupiah, namun juga memahami dalam bertransaksi, berbelanja dan berhemat.
“Menjadi masyarakat yang bijak dalam bertransaksi dan berbelanja, artinya sesuai kebutuhan, dan tidak berlebihan, serta melakukan transaksi pembayaran secara digital, dengan memanfaatkan QRIS,” ujarnya.







