”Pemerintah Provinsi Lampung siap menjadi mitra yang terbuka. Kalau ada yang perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan, kita selesaikan bersama. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita perbaiki bersama. Karena tujuan kita sama: membangun pemerintahan yang bersih, memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan menghadirkan rasa aman dan adil di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam pesan pamitnya, Danang Suryo Wibowo mengungkapkan rasa syukur mendalam atas kebersamaan dan kekompakan yang terjalin erat dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Forkopimda.
”Saya bersama istri merasakan 15 bulan ini sebuah anugerah untuk kami. Khususnya berbagai ilmu, wawasan, pengalaman yang berharga yang telah kami peroleh selama kami di sini, kami rasakan dan semakin mematangkan kami, baik kami sebagai pribadi, juga sebagai abdi negara, sebagai aparat penegak hukum, dan sebagai pimpinan di Korps Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Lampung yang luas dan besar ini,” ungkap Danang.
Danang turut meyakinkan bahwa Kajati Lampung yang baru Taufan Zakaria, bukan sosok asing bagi Lampung karena memiliki rekam jejak penugasan yang panjang di Lampung.
”Beliau adalah casing-nya saja yang baru Pak Gub, kalau jeroan-nya sudah lama. Dari mulai Kasi, Kajari, Asisten, sampai sekarang Kajati. Kami yakin dengan pengalaman dan pengetahuan beliau tentang Provinsi Lampung akan sangat bermanfaat mendukung program pembangunan di Provinsi Lampung,” tambah Danang.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Lampung yang baru, Taufan Zakaria, menyampaikan kesiapannya untuk langsung bekerja cepat melanjutkan capaian positif dan memperkuat kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan daerah.
”Dalam perjalanan tadi saya melihat Lampung ini seperti metropolitan yang sedang berkembang dengan pembangunan yang sangat pesat. Saya berkeinginan melanjutkan tugas yang sudah dilaksanakan oleh sahabat saya Pak Danang. Jadi besok saya langsung on bekerja bersama jajaran untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Taufan Zakaria.
Taufan juga menegaskan kesiapan jajaran Kejati Lampung dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN), pengamanan aset, serta pendampingan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
”Kapasitas kami baik secara institusi maupun intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun), siap memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum. Pengamanan bukan cuma fisik, tetapi kepastian hukum regulasi agar tercipta iklim yang kondusif untuk pembangunan masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya. (Rls/SA)











