Sementara itu, Plt. Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Muhammad Yuliardi, melaporkan bahwa pelaksanaan Temu Karya ke-VIII ini didasarkan pada Surat Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) tertanggal 20 April 2026.
Di hadapan seluruh ketua dan sekretaris Karang Taruna kabupaten/kota yang hadir, Yuliardi berharap agar organisasi ini selalu diposisikan sebagai aset penggerak, bukan sebagai beban daerah.
“Harapan kami bersama Pak Gubernur, kami bisa terus dilibatkan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi. Kami ingin maju, dan kemajuan kami pasti linear dengan kemajuan pemerintah,” ujar Yuliardi. Ia juga mengapresiasi soliditas seluruh kader di kabupaten/kota yang selama ini mampu mengelola dinamika organisasi dengan sangat baik.
Turut hadir memberikan arahan, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) PNKT, Ahmad Bahtiar Sebayang, yang mewakili Ketua Umum G. Budisatrio Djiwandono. Ia menekankan bahwa Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan berpelat merah memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal ketat program-program strategis Presiden RI agar benar-benar tepat sasaran.
Terlebih, arah kebijakan ekonomi nasional saat ini sangat berfokus pada pendistribusian anggaran langsung ke kantong-kantong desa untuk mendorong kelas menengah baru dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Lebih lanjut, Bahtiar mengajak Karang Taruna Lampung untuk agresif mencetak wirausaha muda. Menurutnya, rasio ideal pengusaha untuk mencapai status negara maju adalah 16-17 persen, sedangkan Indonesia saat ini baru menyentuh angka 4 persen.
“Banyak sekali program negara di bawah, dari hulu ke hilir, yang bisa kita suplai dan pasarkan. Teman-teman harus bisa menangkap peluang ini,” tandas Bahtiar. (Rls/SA)











