Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

×

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp264,979 miliar.

Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Polda Lampung bersama jajaran Polres juga menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat, yang terdiri atas 147 pucuk senjata api laras pendek rakitan dan 19 pucuk senjata api laras panjang rakitan.

Kapolda mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.

“Masyarakat tidak perlu menghadapi pelaku secara langsung. Cukup laporkan melalui aplikasi Siger Presisi atau layanan Kepolisian 110, selanjutnya petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional,” ujarnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pengujian sampel barang bukti narkotika, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal, serta pemusnahan secara simbolis menggunakan mesin insinerator.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung dan Pangdam XII/Raden Intan turut melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan senjata api ilegal hasil penyerahan masyarakat sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Provinsi Lampung yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkotika dan senjata api ilegal.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dan peredaran senjata api ilegal semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman dan mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (Rls/SA)