Bandar LampungLampung

Buang Sampah ke Sungai, Camat Tanjungkarang Barat Ultimatum SPPG di Segala Mider

×

Buang Sampah ke Sungai, Camat Tanjungkarang Barat Ultimatum SPPG di Segala Mider

Sebarkan artikel ini

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Camat Tanjungkarang Barat, Carl Arlyn Akbar, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kelurahan Segala Mider yang membuang sampah ke sungai.

​Ia menegaskan pihaknya telah melayangkan teguran lisan maupun tertulis kepada pengelola.

​”Lurah dan RT setempat sudah menegur pihak SPPG. Sebagai sanksi, mereka diwajibkan membersihkan dan mengangkut kembali sampah yang menumpuk di bantaran sungai,” kata Carl.

​Carl menjelaskan, operasional SPPG tersebut saat ini tengah ditangguhkan (disuspen) karena sedang menjalani renovasi. Sampah yang dibuang merupakan material sisa renovasi, dan pihak pengelola telah mengakui kesalahannya.

​Guna mencegah kejadian berulang, Pemerintah Kecamatan Tanjungkarang Barat juga telah menerbitkan surat peringatan resmi.

​”Kami sudah bersurat. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merekomendasikan penutupan SPPG tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah sampah menumpuk di bibir sungai yang berdekatan dengan SPPG tersebut.

Sampah tersebut merupakan sampah sisa yang tidak hanyut terbawa arus sungai sehingga akhirnya menumpuk dan terlihat langsung oleh RT setempat.