5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengungkapkan lebih dari 79 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, baru satu yang berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Sesuai ketentuan, setiap dapur SPPG wajib memiliki SLHS. Kita sudah sosialisasikan, tapi progresnya masih minim,” ujar Muhtadi Arsyad Temenggung selaku Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, saat ini baru dapur di wilayah Tanjung Senang yang sukses memenuhi persyaratan ketat tersebut.
Proses Izin Ketat, Wajib Lalui Inspeksi Dua Kali.

Muhtadi menjelaskan, proses pengajuan SLHS dilakukan melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebelum berkas dilimpahkan ke Dinas Kesehatan untuk inspeksi lapangan.
“Kita sudah perintahkan petugas sanitasi Puskesmas untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di wilayah kerja masing-masing. Ini sedang berjalan,” terangnya.
Hasil IKL awal ini, lanjut dia, akan disampaikan kepada SPPGMB. Jika ada temuan yang belum sesuai, pihak dapur wajib segera memperbaiki. Setelah perbaikan, IKL kedua akan dilakukan sebagai syarat akhir penerbitan SLHS.
Muhtadi menegaskan, proses pengajuan sebetulnya tidak sulit, asalkan pihak SPPGMB segera melengkapi semua persyaratan, termasuk pelatihan penjamah makanan.
Beberapa item yang kerap menjadi temuan dan membuat dapur SPPG gagal mengantongi izin, antara lain:
- Penggunaan APD: Penjamah makanan yang bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk masih banyak yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
- Tata Kelola Sampah: Penempatan atau pengelolaan tempat sampah yang tidak memenuhi standar sanitasi.
- Aspek Kualitas: Persyaratan teknis lain seperti kualitas air, kondisi peralatan, dan hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan juga harus dipenuhi.
“IKL ini memotret kondisi kesehatan lingkungan di dapur. Kita pastikan apakah dapur sudah memenuhi syarat higienitas sebelum izin diterbitkan,” pungkasnya.











