5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga kembali mencatatkan hasil positif, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, Provinsi Lampung mencatat inflasi terendah di Pulau Sumatra, baik secara bulanan (month to month) sebesar -0,49 persen maupun secara tahunan (year on year) sebesar 1,76 persen.
Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa strategi pengendalian inflasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Keberhasilan tersebut juga ditopang oleh kinerja daerah. Kabupaten Lampung Timur mencatat inflasi terendah se-Sumatera dengan inflasi bulanan -1,06 persen dan inflasi tahunan 1,45 persen. Sementara itu, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan inflasi tahunan terendah kedua di Sumatera, yakni 1,74 persen.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (4/8/2026), juga disampaikan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung pada minggu kelima Juli 2026 mengalami penurunan sebesar -1,64 persen.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melandainya harga sejumlah komoditas strategis, terutama cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.











