Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

×

Pemprov Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan  melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional serta Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui penataan manajemen ASN berbasis sistem merit, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang diambil sumpah/janji serta pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang dilantik.

“Jabatan yang Saudara emban hari ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Jalankan dengan sebaik-baiknya, dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian,” tuturnya.

Gubernur juga menyampaikan optimisme terhadap regenerasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagian besar PNS yang pada kesempatan tersebut mengambil sumpah/janji merupakan putra-putri muda Lampung dari Generasi Z.

Menurutnya, generasi muda memiliki sejumlah karakter yang menjadi modal penting dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif, antara lain melek teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap perubahan, serta berani menyampaikan gagasan dan mengembangkan cara kerja baru.

“Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan,” ucapnya.

Ia menegaskan, energi dan kompetensi generasi muda tersebut perlu diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Gubernur mengingatkan, sumpah/janji yang diucapkan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar moral dan hukum untuk senantiasa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta menaati peraturan perundang-undangan.

“Jalankan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta pejabat fungsional dan pejabat pengawas menjalankan amanah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.