Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat hingga Tingkat Desa

×

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat hingga Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa agar semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.

Menurut Gubernur, kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan membayar zakat. Karena itu, BAZNAS perlu memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ucap Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Gubernur menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa menjadi langkah strategis. Desa merupakan lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga kondisi muzaki dan mustahik dapat dipetakan secara lebih akurat.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penguatan UPZ Desa sejalan dengan semangat Program Desaku Maju yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa.

Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dinilai dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendorong pengentasan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.

Selain itu, Gubernur mendorong agar penyaluran zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Karena itu, pengembangan zakat produktif perlu diperkuat melalui bantuan usaha dan pendampingan sehingga mustahik secara bertahap dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” tutur Gubernur.