5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia bertempat di Mahan Agung, Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU Republik Indonesia, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu diperkuat melalui kolaborasi antara KPPU dan pemerintah daerah.
Salah satunya terkait rencana sosialisasi sistem analisis daftar periksa kebijakan persaingan usaha yang akan melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota.
“Jadi sebenarnya kita mau memberikan masukan ketika Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota membuat peraturan, supaya dari awal tidak menyalahi prinsip persaingan usaha. KPPU sudah menyiapkan daftar periksa dengan 13 poin,” ucap Fanshurullah.
Menurutnya, daftar periksa tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan yang disusun tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Selain itu, Fanshurullah menyampaikan perkembangan Indeks Persaingan Usaha (IPU) Provinsi Lampung. Berdasarkan data KPPU, IPU Lampung tahun 2025 mencapai 5,04, meningkat dari 4,98 pada 2024 dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan melalui dukungan pemerintah daerah, termasuk dalam pelaksanaan survei IPU yang melibatkan unsur pemerintah dan pelaku usaha.
“Kalau indeks persaingan usahanya tinggi, itu bisa menjadi daya tarik. Mau foreign direct investment atau investasi dari mana pun, silakan ke Lampung karena indeks persaingan usahanya bagus,” katanya.
Fanshurullah menambahkan, penguatan persaingan usaha perlu berjalan beriringan dengan pengembangan potensi ekonomi daerah. Menurutnya, Lampung memiliki peluang besar untuk menarik investasi, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan melalui pengembangan industri hilir.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung menegaskan bahwa KPPU merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam membangun ekosistem dunia usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
“KPPU adalah salah satu instrumen pemerintah yang sangat strategis, terutama dalam membantu kami melihat ekosistem dunia usaha dan persaingan usaha. Semuanya demi pertumbuhan ekonomi yang baik, stabil, tumbuh, dan sustain,” kata Gubernur Mirza.











