Gubernur juga mengingatkan para amil agar mengedepankan profesionalisme sekaligus kepedulian dalam melayani masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menuturkan dukungan pemerintah daerah penting dalam memperkuat ekosistem zakat.
Ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup delapan strategi prioritas, mulai dari penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi serta kualitas layanan, hingga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung sekaligus menjadi rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.
Ia menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan signifikan. Sebelumnya, penghimpunan tercatat sekitar Rp 70 juta dan setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, penghimpunan telah mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal dalam pengelolaan dana zakat agar penyalurannya tepat sasaran.
Iskandar menyampaikan, hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan telah diraih selama delapan kali berturut-turut.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan beberapa program antara lain : peluncuran digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data.
Selain itu, dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta penyerahan Surat Keputusan UPZ. (Rls/SA)











