Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Tahun 2023

75
×

Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pemprov Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 di Gedung Pusiban, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Rakor dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang dicanangkan langsung oleh Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen implementasi gerakan nasional sadar tertib arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.

Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Membacakan sambutan Gubernur Arinal, Senen Mustakim menyampaikan bahwa tertib dalam pengelolaan kearsipan maupun administrasi dalam suatu organisasi merupakn hal yang sangat penting namun masih sering dianggap sepele.

Baca Juga  Gubernur Lampung Resmikan Produk Air Minum Kemasan RSUDAM AM-Qua

Ia menilai bahwa kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi yang berarti hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam menentukan penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional.

“Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” lanjutnya.

Baca Juga  Terapkan PPKM Darurat, Sejumlah Jalan Protokol Ditutup di Bandar Lampung

Pada tahun 2022, Indeks Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung meraih progress tertinggi secara nasional, yakni sebesar 30,41.

Hal tersebut dibuktikan dengan, pada tahun 2021 Provinsi Lampung menempati peringkat 25 nasional dengan nilai 38,61 dan meningkat menjadi peringkat 17 nasional dengan nilai 69,02 dan meraih kategori B (Baik) pada tahun 2022.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki target untuk menduduki peringkat 10 besar nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *