Pemprov Lampung juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat kebijakan dan kesiapsiagaan pencegahan karhutla.
Upaya tersebut antara lain memastikan perusahaan memiliki unit tanggap darurat, menara pantau, embung, dan pompa, serta mengaktifkan kembali posko karhutla, patroli terpadu, dan satuan tugas hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan pencegahan juga dilakukan melalui edukasi lingkungan. Gubernur meminta Program Adiwiyata terus diperkuat melalui edukasi kepada peserta didik dengan melibatkan Saka Kalpataru dan Pramuka Peduli.
Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan, memilah sampah, menghemat air dan energi, serta menanam pohon sejak dari lingkungan sekolah.
Sementara itu, khusus di lingkungan pemerintahan, Gubernur menegaskan larangan pembakaran sampah secara terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
“Saya larang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan pembakaran sampah terbuka di lingkungan kantor maupun di rumah. Manfaatkan TPS3R dan bank sampah yang sudah kita bangun, kita harus menjadi teladan,” pintanya.
Gubernur meminta ASN dan seluruh perangkat daerah tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menjadi contoh langsung dalam menjaga lingkungan.
Kebiasaan tersebut dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan listrik dan air secara bijak.
“Hal-hal kecil seperti itu kalau dilakukan bersama akan menjadi gerakan besar,” tegas Gubernur.
Melalui penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, pengawasan, dan edukasi tersebut, Pemprov Lampung mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla, terutama selama kondisi kemarau masih berlangsung. (Rls/SA)











