Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Sertifikasi Tanah MBR

×

Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Sertifikasi Tanah MBR

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi Kementrian PKP dan Kementrian ATR untuk sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual yang diikuti dari Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan inflasi dan harga kebutuhan pokok, khususnya komoditas cabai, serta percepatan sertipikasi tanah gratis bagi MBR sebagai bagian dari penguatan Program 3 Juta Rumah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan bahwa inflasi nasional Oktober 2026 mencapai 0,22 persen secara bulanan (month-to-month) dan 3,23 persen secara tahunan (year-on-year).

Inflasi bulanan tersebut lebih rendah dibandingkan September 2026 yang sebesar 0,30 persen, sedangkan inflasi tahunan turun tipis dari 3,28 persen pada September 2026.

Ia menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan inflasi 0,51 persen dan andil 0,15 persen.

Komoditas pendorongnya adalah cabai merah (inflasi 31,90 persen, andil 0,13 persen), cabai rawit (11,07 persen, andil 0,05 persen), dan tomat (18,70 persen, andil 0,04 persen). Secara tahunan, cabai rawit mencatat inflasi 104,35 persen dengan andil 0,24 persen, sedangkan kelompok transportasi, terutama bensin, tarif angkutan udara, dan pelumas/oli mesin, menyumbang andil 0,59 persen.

Untuk Lampung, inflasi Oktober 2026 tercatat 0,54 persen secara bulanan dan 3,83 persen secara tahunan. Kabupaten Lampung Timur masuk tiga besar daerah dengan inflasi bulanan tertinggi di Sumatera, yakni 0,90 persen, bersama Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Aceh Tengah.

Secara tahunan, inflasi cabai rawit di Lampung mencapai 107,92 persen, sedangkan beras dan minyak goreng masing-masing 8,66 persen dan 12,89 persen.

Dalam sesi tanggapan, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan bahwa jajaran Pemprov telah turun langsung ke hampir seluruh kabupaten/kota. Petani juga telah melakukan perawatan tanaman serta memanfaatkan sumur bor sebagai sumber pengairan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta daerah tidak hanya bergantung pada kondisi alam. Ia juga meminta para kepala dinas memiliki data pedagang besar dan pengepul di tiap kabupaten, memantau harga setiap hari, serta membandingkannya dengan harga di daerah lain ditambah ongkos angkut.