Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan isu strategis terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dari Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (26/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan inflasi dan harga kebutuhan pokok, kebijakan penataan guru aparatur sipil negara (ASN), serta langkah pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menuturkan bahwa perkembangan inflasi dipengaruhi berbagai faktor, termasuk dinamika global dan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai, beras, dan ayam ras.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap terkendali, terutama menjelang Desember yang biasanya diikuti peningkatan aktivitas masyarakat seiring perayaan Natal dan libur akhir tahun.

“Yang kita jaga adalah harga barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat yang setiap hari kita konsumsi,” katanya.

Tomsi meminta pemerintah daerah bersama Perum Bulog mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini, termasuk melalui pelaksanaan operasi pasar secara terpadu.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor dan pemantauan langsung di lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan serta menemukan solusi atas kenaikan harga komoditas.

Ia juga mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi memahami kondisi riil di wilayah masing-masing melalui pemantauan langsung terhadap perkembangan harga dan distribusi barang.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu keempat Oktober 2026.

Ia menyampaikan bahwa inflasi year-on-year pada September 2026 mencapai 3,28 persen, lebih tinggi dibandingkan September 2025 sebesar 2,65 persen. Berdasarkan pemantauan IPH, kenaikan harga di sejumlah daerah terutama dipengaruhi oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit.

Pada minggu keempat Oktober 2026, sebanyak 327 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai merah dan 269 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai rawit. Sementara itu, kenaikan IPH beras terjadi di 138 kabupaten/kota dan minyak goreng di 80 kabupaten/kota.

Ateng menekankan bahwa cabai merah perlu mendapat perhatian karena mengalami kenaikan baik dari sisi perubahan IPH maupun tingkat harga. Selain itu, harga cabai rawit, beras, dan minyak goreng juga perlu terus dipantau untuk mengantisipasi tekanan terhadap inflasi.

Dalam agenda pembahasan isu strategis terkait guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menyampaikan perkembangan kebijakan penataan dan tata kelola guru ASN, termasuk skema pengalihan status serta pemenuhan kebutuhan guru secara nasional.