Bandar LampungLampung

PKL Tanjungsenang Full Senyum, Dapat Bantuan Modal dan Relokasi Tempat Gratis dari Walikota Eva Dwiana

×

PKL Tanjungsenang Full Senyum, Dapat Bantuan Modal dan Relokasi Tempat Gratis dari Walikota Eva Dwiana

Sebarkan artikel ini
Walikota Eva Dwiana menyambangi PKL yang berdagang di Tanah Milik Pemkot Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026) || Foto: Ridho/5w1hindonesia.id
Walikota Eva Dwiana menyambangi PKL yang berdagang di Tanah Milik Pemkot Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026) || Foto: Ridho/5w1hindonesia.id

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menemui sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan milik pemerintah kota di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjungsenang, Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026).

Langkah penertiban ini dilakukan karena lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak seiring selesainya pengerjaan jalan di kawasan tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Eva menegaskan bahwa area tersebut harus segera steril. Namun, Pemkot Bandar Lampung tetap memberikan solusi dengan menyediakan lokasi berjualan baru di kawasan Sukaraja serta menyalurkan bantuan modal usaha dalam bentuk uang tunai.

“Enggak bisa, ini harus pindah karena kita akan bangun ruang terbuka hijau dan taman bermain anak sambil menunggu proses pengerjaan jalan selesai,” ujar Eva Dwiana.

Ia menambahkan bahwa para pedagang yang direlokasi ke Sukaraja akan mendapatkan keringanan biaya retribusi.

“Kita kasih lapak di Sukaraja, dibebaskan dari biaya bulanan untuk beberapa bulan,” katanya.

Camat Tanjungsenang, Irman, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Wali Kota merupakan wujud kepedulian kepala daerah terhadap kesejahteraan warga.

“Itulah bentuk cinta pemimpin kepada warganya. Jadi bukan tidak peduli, walaupun memang mereka bisa dikatakan bersalah karena membangun lapak di tanah milik pemerintah, Wali Kota Eva Dwiana tetap memikirkan cara agar mereka tetap bisa mencari nafkah di tempat yang lain,” kata Irman.

Kebijakan penertiban dan bantuan ini disambut positif oleh para pedagang yang terdampak. Hendra Putra, pedagang tambal ban yang mendapatkan bantuan modal usaha, menyampaikan apresiasi dan permohonan maafnya kepada pihak Pemkot.

“Terkait permasalahan kemarin, kami mengucapkan terima kasih karena Bunda Eva telah menemui kami secara langsung sehingga memberikan klarifikasi yang jelas. Kami memohon maaf kepada pihak-pihak terkait apabila ada perkataan maupun sikap kami yang kurang berkenan. Sebagian kawan-kawan pedagang mendapatkan alokasi tempat berjualan yang baru, sedangkan saya mendapatkan bantuan modal usaha,” tutur Hendra.

Hal senada disampaikan oleh Ahmad Rido, pedagang jasa permak levis, yang menyatakan kesiapannya untuk pindah ke lokasi baru.

“Alhamdulillah, saya sangat senang mendapat kepastian lokasi baru dari Bunda Eva. Rencananya lokasi berjualan kami dipindahkan ke daerah Sukaraja, Teluk. Insyaallah, kami selaku penyedia jasa permak levis siap untuk pindah ke lokasi tersebut,” kata Ahmad.

Sementara itu, Riana Devi, perwakilan PKL lainnya, mengaku merasa tenang setelah mendapatkan penjelasan langsung dan solusi lokasi usaha dari Wali Kota.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Awalnya kami hanya memerlukan kejelasan dan meminta tenggang waktu. Kehadiran Bunda Eva yang memberikan penjelasan secara langsung membuat kami merasa lebih tenang. Saat ini kami telah mendapat arahan serta bantuan lokasi baru. Kami juga memohon maaf apabila terdapat kesalahan dari pihak kami,” pungkas Riana.

Sempat Bersitegang

Sebelumnya diberitakan, sejumlah PKL bersitegang dengan Camat Tanjungsenang, Irman, terkait dengan penertiban lapak di lahan milik pemkot Bandar Lampung.

Pada kesempatan itu, Irman sempat beradu mulut dengan salah oknum dan sempat viral di media sosial.

Hal itu memicu reaksi negatif dari masyarakat berfikir jika Camat Tanjungsenang tidak peduli dengan warganya.