LampungLampung TengahPemerintahan

Lantik Bupati Lampung Tengah, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Lumbung Pangan dan Hilirisasi Pertanian

×

Lantik Bupati Lampung Tengah, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Lumbung Pangan dan Hilirisasi Pertanian

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan I Komang Koheri, S.E., sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Ni Ketut Dewi Nadi,S.T.,M.Sos., dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Tengah oleh Ketua TP.PKK/Ketua Tim Pembina Podyandu/Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, berintegritas, serta berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah di sisa masa jabatan 2025–2030. Tentunya jabatan ini adalah amanah, jalankan dengan sungguh-sungguh untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” pesan Gubernur.

Gubernur menerangkan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemberhentian Bupati Lampung Tengah sebelumnya berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta usulan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah serta seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian jabatan tersebut secara tertib dan kondusif.

Menurut Gubernur, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan selaras dengan arah kebijakan daerah dan nasional.

“Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan harus berjalan satu arah untuk mewujudkan cita-cita kita, yaitu Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Gubernur Mirza secara khusus menitipkan tiga pesan utama kepada I Komang Koheri dalam menjalankan amanah sebagai kepala daerah. Pertama, membina aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.

Gubernur meminta agar Bupati menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menerapkan sistem merit, menjaga netralitas ASN, serta menegakkan disiplin dan profesionalisme birokrasi.

Kedua, menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan. Gubernur menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalankan pemerintahan sehingga harus dijaga melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketiga, hadir langsung di tengah masyarakat dengan mendengarkan aspirasi hingga tingkat kampung.

“Jaga dan kuatkan kepercayaan itu. Masyarakat hari ini tidak butuh pemimpin yang berjalan sendiri. Apalagi masyarakat Lampung Tengah, butuh pemimpin yang kompak dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan bekerja dalam satu arah,” pesannya.

Gubernur menekankan bahwa kebijakan yang tepat sasaran harus lahir dari pemahaman terhadap kebutuhan nyata masyarakat, khususnya masyarakat di kampung dan desa.

Selain penguatan tata kelola pemerintahan, Gubernur Mirza meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bergerak cepat mendukung program prioritas nasional yang selaras dengan program Pemerintah Provinsi Lampung.

Salah satu fokus utama adalah memperkuat swasembada pangan melalui peningkatan produksi, perlindungan lahan pertanian, pengamanan irigasi, ketersediaan pupuk, serta penyerapan hasil panen dengan harga yang layak bagi petani.

Gubernur menyebut Lampung Tengah sebagai salah satu lumbung pangan penting di Provinsi Lampung. Karena itu, pembangunan sektor pertanian harus diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada penguatan nilai tambah melalui hilirisasi.

“Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menanam padi, menjual keluar daerah, kemudian membeli lagi berasnya dari luar Lampung Tengah. Kita tidak ingin petani Lampung Tengah menanam jagung, tetapi membeli pakannya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah kabupaten mengidentifikasi potensi komoditas unggulan dan mengembangkan industri pengolahan di daerah sehingga hasil pertanian dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat.

Gubernur juga meminta dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi secara aman, bersih, sesuai standar, dan tepat sasaran.