Lebih lanjut, dalam struktur Perubahan APBD 2026, postur pendapatan daerah mengalami rasionalisasi. Hal ini dipengaruhi oleh adanya penyesuaian penerimaan pajak tertentu yang mengikuti ketentuan pemerintah pusat, serta dinamika pada alokasi dana transfer antar daerah.
Untuk menyiasati hal tersebut dan memastikan pelayanan publik serta program prioritas tetap berjalan, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Alokasi pembiayaan juga diarahkan secara disiplin untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang daerah guna menjaga kesehatan fiskal.
Sementara itu, untuk proyeksi penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Gubernur merancang pondasi fiskal yang tangguh agar estafet pembangunan Lampung dapat terus berlanjut. Proyeksi pendapatan dirumuskan secara terukur melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan difokuskan secara tajam pada pemenuhan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan, hingga pemerataan pendidikan.
Anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta pemenuhan kewajiban sinergi program terhadap pemerintah kabupaten/kota.
“Kami menyadari bahwa dokumen anggaran bukanlah sekadar pemenuhan administrasi tahunan semata. Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat, dan janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan serta pembangunan yang hasilnya langsung dirasakan oleh rakyat,” ujar Gubernur menutup penjelasannya, disertai harapan kedua rancangan tersebut dapat segera dibahas dan disepakati secara konstruktif bersama jajaran legislatif.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan ini dengan seluruh elemen pemerintahan di daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap rumusan kebijakan fiskal dan program pembangunan Provinsi Lampung harus senantiasa dikolaborasikan dan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar dampaknya semakin luas dan terintegrasi. (Rls/SA)











