close
Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi

×

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Baca Juga  Kepala Pusat Studi Kota: Pembaharuan Kependudukan Memang Perlu Dilakukan Secara Lebih Rutin

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

“Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” jelas Mokhammad Najih.

Baca Juga  Dies Natalis UBL ke-50, Gubernur Arinal: UBL Harus Jadi Pionir Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lampung

Pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.

Visited 9 times, 1 visit(s) today