Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi

×

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025, Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Dari total 38 Pemerintah Provinsi yang menjadi lokus penilaian di seluruh Indonesia, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang masuk dalam kategori Kualitas Tertinggi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Meski negara memiliki regulasi baik dan anggaran besar, jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka legitimasi negara akan melemah. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat,” tegas Yusril.

Hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi berulang.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama,” kata Sekdaprov Marindo. (Rls/SA)