5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. Langkah sigap ini dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai bentuk komitmen tegas terhadap transparansi, kepatuhan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penyempurnaan administratif ini difokuskan pada program umrah dan wisata religi Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan menyusul adanya catatan dari BPK terkait perlunya penyesuaian mekanisme penetapan peserta agar selaras dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, serta perlunya penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi resmi.
Langkah Konkret dan Komitmen Pemerintah
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, menegaskan bahwa jajarannya menjadikan masukan dari BPK sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola birokrasi.
“Wali Kota menginstruksikan jajaran Pemkot untuk menjadikan temuan dan rekomendasi BPK RI sebagai evaluasi penting, agar mekanisme penetapan peserta semakin selaras dengan regulasi dan akuntabel,” ujar Jhoni di Bandar Lampung, Selasa (11/8/2026).
Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, Pemkot Bandar Lampung segera mengambil langkah-langkah strategis berikut:
- Penerbitan SK Tim Seleksi: Wali Kota akan segera menerbitkan SK pembentukan Tim Seleksi Resmi untuk menjamin proses penjaringan peserta yang lebih objektif, transparan, dan profesional.
- Penyusunan Juknis Baru: Perumusan Petunjuk Teknis (Juknis) tengah dikebut dengan mengacu penuh pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang mencakup kriteria baku, alur pendaftaran, hingga verifikasi faktual.
Program Berkelanjutan untuk Pembinaan Mental Spiritual
Pemkot Bandar Lampung memastikan bahwa langkah evaluasi ini bukanlah sinyal penghentian program. Penyesuaian justru dilakukan agar payung hukum pelaksanaannya semakin kokoh, sehingga masyarakat dan aparatur dapat terus merasakan manfaatnya secara aman dan berkelanjutan.
Program wisata rohani dan umrah ini terbukti memberikan dampak positif yang masif. Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, program ini telah memfasilitasi 1.665 Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan rincian:
- 279 pegawai instansi vertikal
- 1.386 pegawai yang tersebar di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung
Melalui perbaikan tata kelola ini, Wali Kota Eva Dwiana optimis program pembinaan mental spiritual bagi ASN dan masyarakat luas tersebut dapat terus dipertahankan dengan sistem penyelenggaraan yang jauh lebih tertib dan akuntabel ke depannya.











