Bandar LampungLampung

Formasi CPNS & PPPK 2026 Bandar Lampung: Pemkot Masih Tunggu Pusat

×

Formasi CPNS & PPPK 2026 Bandar Lampung: Pemkot Masih Tunggu Pusat

Sebarkan artikel ini
Zulkifli, Kepala BKPSDM || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Zulkifli, Kepala BKPSDM || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bandar Lampung belum memberi kepasrian jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2026.

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, menjelaskan hingga Selasa, 4 Agustus 2026, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB, BKN, serta Kementerian Dalam Negeri.

Adapun infirmasi yang beredar ditengah masyarakat mengenai perkiraan sekitar 200 formasi CPNS belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada surat keputusan resmi yang diterima oleh pemerintah daerah.

“Belum ada surat resminya dari pusat. Jadi, perkiraan sekitar 200 formasi itu masih sebatas asumsi teman-teman. Kami tidak menyalahkan karena itu hanya prediksi, tetapi yang menentukan jumlah pastinya tetap pemerintah pusat,” ujar Zulkifli, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, BKPSDM tidak akan merilis data resmi terkait jumlah formasi maupun kuota pengangkatan PPPK sebelum menerima instruksi dan ketetapan tertulis dari instansi pusat.

Selain formasi CPNS, kejelasan mengenai perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu juga masih bergantung pada regulasi lanjutan dari KemenPAN-RB dan BKN. Pemkot Bandar Lampung memastikan akan patuh dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, Zulkifli mengimbau para tenaga non-ASN dan calon pelamar agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi tidak resmi yang berpotensi memicu kesalahpahaman.

“Kami tentu berharap yang terbaik dan bersyukur apabila semuanya bisa terakomodasi. Namun, untuk jumlah formasi maupun kuota pengangkatan, kami tetap menunggu keputusan resmi dari pusat agar tidak terjadi simpang siur informasi,” pungkasnya.