Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang memberikan pendampingan dalam proses pengadaan guna memastikan pelaksanaan yang bersih, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dinas ESDM Provinsi Lampung atas dukungan dan pendampingannya dalam memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan transparan,” katanya.
Selain pemeriksaan peralatan dan kompetensi personel, acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen 7 Keselamatan Kerja oleh mitra pelaksana.
“Sebagai bagian dari Bulan K3 Nasional 2025, PLN bersama mitra pelaksana menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Zero Harm dan Zero Loss. Ini adalah wujud nyata kesadaran terhadap budaya K3 dan ketaatan terhadap SOP demi keselamatan bersama,” ujar Joharifin.
Kasi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Dwi Apriani Setyaksati, S.H., M.H., dalam sambutannya turut mengingatkan para mitra kerja PLN untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan pakta integritas yang telah ditandatangani bersama PLN.
Melalui gelaran ini, PLN UID Lampung menegaskan komitmennya dalam mengutamakan keselamatan kerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Rls/SA)











