“Saya sangat mengapresiasi, bahkan sampai hari ini pun para senior di PWRI masih berkontribusi untuk masyarakat. Ini luar biasa dan sangat berarti bagi kami. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pujinya.
Tidak hanya itu, Wagub Jihan juga secara terbuka menyampaikan harapan agar dirinya bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal dapat terus mendapatkan nasihat, masukan dan bimbingan dari para senior di PWRI.
“Hari ini kami dipimpin oleh gubernur muda, Mirza, dan saya sendiri, Jihan, juga masih muda. Kami sangat mengharapkan nasihat dan arahan dari para senior yang sudah sangat berpengalaman, sudah melanglang buana di pemerintahan,” katanya.
Wagub Jihan juga berkomitmen untuk mengakomodir harapan-harapan yang disampaikan oleh para anggota PWRI dalam agenda-agenda pembangunan daerah ke depan.
“Jika ada hal teknis yang memang diperlukan bantuan dari kami, pemerintah provinsi siap membantu. Dan jika ada peluang untuk bisa mengakomodir apa yang menjadi harapan para senior PWRI, saya akan merekomendasikan agar itu bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWRI Provinsi Lampung M. Umar menyampaikan bahwa kepengurusan masa bakti 2023–2028, PWRI Lampung menaruh harapan besar pada terjalinnya sinergi aktif dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal ini menurutnya selaras dengan posisi Gubernur Mirza yang secara struktural menjabat sebagai Dewan Pembina dalam kepengurusan PWRI periode ini.
“PWRI adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Lampung. Karena itu, kami juga merasa memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, PWRI telah melakukan sejumlah kegiatan strategis, termasuk konsolidasi organisasi dengan membentuk kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
PWRI Lampung juga aktif memberikan santunan kepada anggota yang sedang sakit maupun yang telah meninggal dunia.
“Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai pimpinan wilayah serta melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan,” imbuhnya. (Rls/SA)











