Bandar LampungLampung

Perkuat Tata Kelola Aset, Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

×

Perkuat Tata Kelola Aset, Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Walikota Eva Dwiana saat menghadiri rapat paripurna || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Walikota Eva Dwiana saat menghadiri rapat paripurna || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memperkuat payung hukum terkait aset daerah. Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis (5/3/2026).

Aset untuk Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menekankan bahwa aset daerah bukan sekadar inventaris, melainkan kekayaan negara yang harus dioptimalkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Barang milik daerah adalah kekayaan negara yang dikelola pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya payung hukum ini, kita ingin pengelolaan aset dilakukan secara maksimal,” ujar Eva.

Selain sebagai dasar hukum yang menyesuaikan dengan regulasi terbaru, Eva juga mendorong transformasi tata kelola menuju era modern. Pemkot Bandar Lampung berencana mengimplementasikan sistem pengelolaan aset berbasis digital guna memastikan administrasi dan pengawasan aset menjadi lebih tertib serta efisien.

Proses Harmonisasi yang Intensif

Pengesahan Raperda ini merupakan hasil kolaborasi panjang antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Juru Bicara Pansus, Yunika Indahayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyempurnaan mendalam terhadap draf regulasi tersebut.

Walikota Eva Dwiana berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen nyata yang memberikan manfaat bagi warga Bandar Lampung.

“Melalui pengelolaan yang lebih profesional, aset-aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan kota di masa depan,” pungkasnya.