Bandar LampungLampungPemerintahan

Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI

36
×

Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung Ikuti Akreditasi Perpusnas RI

Sebarkan artikel ini
Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung mengikuti akreditasi yang dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas RI || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung mengikuti akreditasi yang dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas RI || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Yoyo Yahyono juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berkomitmen menjadikan pembangunan di bidang literasi menjadi prioritas daerah, hal ini terlihat dari gedung Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam yang megah dan sekaligus disiapkan untuk menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa hasil akreditasi menjadi pijakan penting untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan ke depan.

Baca Juga  Akreditasi Punya Peran Penting dalam Peningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan yang Berkelanjutan

“Seiring dengan hasil akreditasi ini, kami siap untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, baik dari sisi koleksi, fasilitas, maupun inovasi layanan berbasis kebutuhan pemustaka,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Relawan Sosial Bersatu Kawal Program Sosial agar Tepat Sasaran

“Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah dan Bunda Literasi Provinsi Lampung yang terus mendorong peningkatan budaya literasi di seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Selama proses akreditasi, para asesor juga memberikan pendampingan teknis melalui aplikasi SiPAPI guna memastikan pengelolaan data dan dokumen dilakukan secara kredibel serta sesuai standar yang ditetapkan Perpusnas RI.

Baca Juga  Provinsi Lampung Lestarikan Naskah Kuno Nusantara Bersama Perpustakaan Nasional

Kegiatan ini ditutup dengan rapat penetapan hasil akreditasi serta penyampaian rekomendasi perbaikan, yang menjadi dasar bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung untuk terus melakukan peningkatan layanan secara berkelanjutan sebagai pusat literasi dan pembelajaran sepanjang hayat di Provinsi Lampung. (Rls/SA)