Gubernur menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan strategis dari Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi-komisi di DPRD akan menjadi perhatian utama perangkat daerah agar pelaksanaan anggaran di sisa waktu TA 2026 berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam laporan Banggar DPRD Provinsi Lampung yang dibacakan oleh Budi Yohanda, DPRD menekankan agar setiap penambahan anggaran didukung kesiapan teknis dan administrasi yang matang guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Salah satu poin rekomendasi dan catatan prioritas antar-sektor yang disepakati yaitu Percepatan Realisasi & Efektivitas Belanja dimana OPD diminta segera mengakselerasi program yang tingkat penyerapannya masih rendah serta memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Seluruh tahapan pembahasan tingkat komisi hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dirampungkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. (Rls/SA)











