Pemprov Lampung akan meningkatkan layanan pengangkutan sampah terpilah, membangun industri pengelolaan sampah, menata TPA dengan metode sanitary landfill, menindak pembuangan sampah ilegal, serta memperkuat regulasi dan pendanaan persampahan.
“Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan pendanaan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal,” tegas Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam pengelolaan sampah, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Bank sampah harus menjadi garda terdepan ekonomi sirkular. Setiap RW harus memiliki Bank Sampah Unit (BSU) dan setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI),” ujarnya.
Untuk mendukung program ini, pendanaan akan dioptimalkan melalui APBD (minimal 3%), APBN, Dana Desa, CSR perusahaan, serta kerjasama internasional dengan berbagai mitra, termasuk Alliance to End Plastic Waste dan Pemerintah Belanda.
Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Di akhir rapat, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
“Semoga upaya ini menjadi langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Rls/SA)











