Tujuan rapat koordinasi ini untuk sosialisasi pembaharuan aplikasi E-PAP dan pemberian Penghargaan Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini menjadi spesial, karena untuk pertama kalinya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada para Wajib Pajak Air Permukaan dengan Kategori, terbaik dan terdisiplin dalam Administrasi Pajak Air Permukaan yang diraih oleh UD Sumber Alami, dan PT Tirta Cahaya Anugerah.
Untuk kategori teraktif dan terkooperatif diraih oleh PT Budi Starch & Sweetener Unit VI, dan PT Palm Lampung Persada.
Sedangkan untuk kategori wajib pajak kontribusi terbesar pajak air permukaan diraih oleh PT Gunung Madu Plantations, serta PT Tanggamus Electric Power.
“Pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud tanda terima kasih Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah kepada para pemangku usaha,” imbuh Slamet.
Secara langsung penghargaan diberikan oleh Pj Gubernur Lampung kepada peserta yang mendapatkan penghargaan, didampingi oleh Plt. Kepala Bappenda Provinsi Lampung. (Rls/SA)











