Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan

×

Pj Gubernur Lampung Buka Rakor dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (E-PAP) sekaligus memberi Penghargaan Wajib Pajak Air Permukaan di Provinsi Lampung pada Tahun 2024, di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (6/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan Pengguna Air Permukaan yang telah mematuhi semua kewajiban sebagai Wajib Pajak Air Permukaan.

“Semoga ke depannya kerjasama ini makin terjalin sehingga kita dapat bersama-sama meneruskan Pembangunan di Provinsi Lampung yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Samsudin menuturkan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemerintah Provinsi Lampung yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya optimalisasi pendapatan daerah, salah satunya dengan melakukan pemutakhiran sarana prasarana yang pada hari ini dapat disosialisasikan Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan.

Tujuannya untuk makin memudahkan Wajib Pajak melakukan Pelaporan serta Pembayaran Pajak Air Permukaan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai wadah koordinasi, diskusi, interaksi, dan komunikasi, antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan Wajb Pajak Pajak Air Permukaan di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *