Profesionalitas menjadi salah satu kunci keberhasilan ASN dalam pelaksanaan fungsinya sebagai pelayan publik. Profesionalitas merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap individu dari ASN. Profesionalitas ASN juga memuat dimensi kinerja dan disiplin pegawai ASN dalam melaksanakan tugas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Yurnalis melaporkan bahwa pelaksanaan Orientasi ini berlangsung pada 11-15 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada PPPK serta mengembangkan dedikasi dan komitmen yang kuat dari PPPK dalam rangka mengembangkan kompetensi.
Adapun materi orientasi meliputi Pengarahan Program; Dinamika Kelompok; Membangun Budaya Inovasi; Pengenalan Susunan Organisasi Tata Kerja; Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi; Akuntabilitas, Integritas dan Anti Korupsi.
Lalu, Pengenalan Jabatan; Isu Aktual (Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan, Lingkungan Hidup, Etika Pemerintahan dan Digitalisasi Pemerintahan); Etika Kerja dan Profesionalisme ASN; Komitmen Mutu dalam Service Excelent; Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja.
Yurnalis melaporkan bahwa Peserta Orientasi untuk Angkatan V dan VI masing-masing berjumlah 40 orang yang seluruhnya berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Untuk Angkatan V, Laki-Laki berjumlah 14 orang dan Perempuan berjumlah 26 orang; Dan untuk Angkatan VI, Laki-Laki berjumlah 23 orang dan Perempuan 17 orang. (Rls/SA)











