Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Gubernur Samsudin Terima  Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung

22
×

Pj Gubernur Samsudin Terima  Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi tersebut, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu (8/1/2025).

Pada kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi atas terbentuknya komite ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

“Kami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama, tanpa saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuh kembangnya pemerintah yang baik,” katanya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Samsudin menyampaikan bahwa reformasi birokrasi akan memberikan ruang bagi controling dari lembaga, forum atau badan yang bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Samsudin mengajak semua pihak untuk semangat tidak pernah berhenti untuk berbuat kebaikan dan berkarya di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirza Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Ekonomi Lampung

Komite Advokasi Daerah (KAD) sendiri merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta dan pemerintah.

Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan bahwa KAD hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

Ia berkomitmen pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah akan terus membersamai Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pencegahan tindak pindana korupsi.

“Kami mohon arahan Pak Gubernur, apa yang sekiranya bisa kami lakukan dan kami juga tentu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik agar kami bisa memberikan kontribusi penuh,” tandasnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *