close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Sekdaprov Pimpin Rakor Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung

×

Pj Sekdaprov Pimpin Rakor Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredi SM memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredi SM memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredi SM memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung, yang dihadiri langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Gizi Nasional, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (13/1/2025).

Di Lampung, program ini telah dilaksanakan di dua kabupaten di Provinsi Lampung. Hal itu dipaparkan oleh SPPG melalui petunjuk teknis pelaksanaannya.

Baca Juga  Pj Sekdaprov Lampung Ikuti Rakor Bidang Polkam

MBG merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan, dengan fokus pada anak-anak atau kelompok rentan lainnya.

Di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua SPPG Provinsi Lampung menjelaskan alur pemrosesan penyiapan bahan makanan bergizi gratis.

Baca Juga  Pj Sekdaprov Lampung Tutup Mabar Offroader Nusantara III

Pj. Sekdaprov Lampung Fredi SM, secara langsung mengungkapkan dukungan secara penuh Pemerintah Provinsi Lampung atas program makan bergizi gratis.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap implementasi Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat pembangunan SDM melalui perbaikan gizi masyarakat,” kata Fredi.

Ketua SPPG Provinsi Lampung Gede menjelaskan, terkait kriteria sekolah yang mendapatkan program MBG adalah tercantum dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau tercantum dalam sistem data E Management Information System (EMIS), Kementerian Agama, dan lokasi sekolah kurang lebih terletak dalam radius 6 km dari SPPG atau waktu tempuh distribusi sekitar 30 menit dari SPPG. (Rls/SA)

Visited 66 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *